Kamis, 23 Juni 2016

Manusia dan Keadilan

                











            
             Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara ke dua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri, dan perasaannya dikendalikan oleh akal.
            Lain lagi pendapat Socrates yang memproyeksikan keadilan lewat pemerintahan. Kong Hu Cu berpendapat lain : Keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja. Masing – masing telah melaksanakan tugasnya.
            Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban . Berdasarkan kesadaran etis, kita diminta untuk tidak hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban.


            


          Dalam dokumen lahirnya Pancasila diusulkan oleh bung Karno adanya prinsip kesejahteraan sebagai salah satu dasar negara. Dalam ketetapan MPR RI No.II/MPR/1978 tentang pedoman penghayatan dan pengamalan Pancasila (ekprasetia pancakarsa) dicantumkan ketentuan sebagai berikut:


            Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan social itu, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk.








.    A. Keadilan Legal atau Keadilan Moral
            Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian – bagian yang membentuk suatu masyarakat.   

B. Keadilan Distributif
Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal sama dilakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama ( justice is done when equals are treated equally ).

      C. Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas perhatian dan ketertiban dalam masyarakat.






Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang. Barangsiapa berkata jujur serta bertindak sesuai dengan kenyataan, artinya orang itu berbuat benar. Orang bodoh yang jujur lebih baik daripada orang pandai yang lancung.
Pada hakekatnya jujur atau kejujuran dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi, kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban,serta rasa takut terhadap kesalahan atau dosa. Adapun kesadaran moral adalah kesadaran tentang diri kita sendiri karena kita melihat diri kita sendiri berhadapan dengan hal baik buruk.
Kejujuran bersangkut erat dengan masalah nurani. Menurut M. Alamsyah dalam bukunya Budi Nurani,  filsafat berfikir, yang disebut nurani adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan manusia. Bertolok ukur hati nurani, seseorang dapat ditebak perasaan moril dan susilanya, yaitun perasaan yang dihayati bila ia harus menentukan pilihan hal itu baik atau buruk, benar atau salah.Selain nilai etis yang ditunjukkan kepada sesama manusia, hati nurani, berkaitan erat juga dalam hubungan manusia dengan Tuhan.
Berbagai hal yang menyebabkan orang tidak jujur, mungkin karena tidak rela, mungkin karena pengaruh lingkungan, karena sosial ekonomi, terpaksa ingin popular, karena sopan santun dan mendidik. Dalam kehidupan sehari-hari jujur atau tidak jujur merupakan bagian hidup yang tidak dapat dipisahkan dari kehiidupan manusia itu sendiri.
Ketidakjujuran sangat luas wawasannya, sesuai dengan luasnya kehidupan dan kebutuhan manusia.


     



Kecurangan atau kurang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur.
Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebih denag tujuan agar dianggap sebagai orang paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita.
Bermacam-maca,m sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari manusia dengan alam sekitarnya, ada empat aspek  yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban, dan aspek teknik.
Dalam  pewayangan soal baik dan buruk ini juga diajukan tidak secara teori, juga tidak ditunjuk jelas apakah yang menjadi ukuran baik. Malah ada beberapa sarjana yang mengatakan bahwa pewayangan itu hanya menggambarkan peperangan antara yang baik dan buruk.



            

            Nama baik merupakan tujuan orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Ada peribahasa berbunyi “daripada berputih mata lebih baik berputih tulang” artinya orang orang lebih baik mati daripada  malu. Betapa besar nilai nama baik itu sehingga nyawa menjadi taruhannya.
            Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan atau boleh dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah perbuatannya. Pada hakekatnya, pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai akhlak.
            Ada tiga macam godaan yaitu derajat/pangkat, harta dan wanita. Hawa nafsu dan angan angan bagaikan sungai dan air. Hawa nafsu yang tidak tersalurkan melalui sungai yang baik, yang benar, akan meluap kemana mana yang akhirnya sangat berbahaya.
            Untuk memulihkan nama baik manusia harus tobat dan minta maaf.



            









            Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
            Dalam Al-Quran terdapat ayat-ayat  yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat.
            Pada dasarnya manusia adalah makhluk moral dan makhluk social. Dalam bergaul, manusia harus mematuhi norma norma untuk mewujudkan mmoral itu.
            Oleh karena tiap manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban adalah pembalasan.
           












                

Tidak ada komentar:

Posting Komentar